AD PLACEMENT

Resmi! Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Ini Panduan Wajib dan Larangan Keras untuk Dapur SPPG

AD PLACEMENT

DIBACADULU,Beritanya– Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung. Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan Satuan Pangan Pemberian Gizi (SPPG) dapat menjalankan kewajibannya dengan baik, memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada masyarakat memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Perpres MBG dirancang untuk memberikan arahan yang jelas bagi SPPG. Hal ini penting agar semua pihak terlibat dalam program ini memahami tanggung jawab dan aturan yang harus diikuti. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari Perpres MBG:

Meningkatkan Kesadaran Gizi: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan bergizi.

Menyediakan Makanan Berkualitas: SPPG diharapkan mampu menyajikan makanan yang berkualitas dan bergizi untuk masyarakat.

AD PLACEMENT

Mencegah Stunting dan Malnutrisi: Program ini akan membantu dalam pencegahan masalah gizi seperti stunting dan malnutrisi, terutama di kalangan anak-anak.

Perpres ini memberikan beberapa panduan yang harus diikuti oleh SPPG saat memasak dan menyajikan makanan. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Pemilihan Bahan Baku: SPPG harus menggunakan bahan baku yang segar dan sehat. Bahan makanan yang terkontaminasi atau tidak layak dikonsumsi dilarang keras.
  2. Pengolahan Makanan: Proses pengolahan makanan harus dilakukan dengan memperhatikan higiene dan sanitasi. Semua alat yang digunakan dalam memasak harus bersih dan steril.
  3. Pengemasan dan Penyajian: Makanan yang disajikan harus dikemas dengan baik untuk menjaga kualitas dan kebersihannya. SPPG wajib memperhatikan aspek estetika dalam penyajian agar menarik dan menggugah selera.

Dalam peraturan ini, terdapat pula beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh SPPG. Di antaranya adalah:

Penggunaan Bahan Berbahaya: Dilarang menggunakan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti pengawet terlarang, pewarna makanan yang tidak aman, dan bahan tambahan yang berpotensi merugikan kesehatan.

AD PLACEMENT

Penyajian Makanan Kadaluarsa: SPPG dilarang menyajikan makanan yang telah melewati batas kedaluwarsa. Memastikan pangan yang disajikan dalam keadaan segar adalah kewajiban.

Pelanggaran Terhadap Standar Gizi: Setiap penyajian makanan harus memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan. SPPG tidak boleh menyajikan makanan yang tidak seimbang gizinya.

Perpres MBG juga menetapkan sanksi bagi SPPG yang melanggar ketentuan ini. Sanksi dapat berupa pencabutan izin operasional, denda, hingga sanksi administratif lainnya. Tujuan dari sanksi ini adalah untuk memastikan bahwa semua SPPG bertanggung jawab dalam menjalankan program gizi ini dengan baik.

Dengan diterbitkannya Perpres tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. SPPG harus mematuhi panduan dan larangan yang telah ditentukan untuk memastikan bahwa program ini berjalan sukses, demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga standar gizi dan kualitas makanan. (*)

AD PLACEMENT

AD PLACEMENT

Leave a Reply

You might also like
HEBOH! Mayat Pria Asal Clarak Probolinggo Ditemukan Mengambang di Sungai Tegalsiwalan

HEBOH! Mayat Pria Asal Clarak Probolinggo Ditemukan Mengambang di Sungai Tegalsiwalan

Pandeglang Geger! Bacok Tetangga Sendiri, Pelaku Kritis Diduga Coba Bunuh Diri

Pandeglang Geger! Bacok Tetangga Sendiri, Pelaku Kritis Diduga Coba Bunuh Diri

Rahasia Clean Sheet Jay Idzes: Siap Redam AS Roma Akhir Pekan Ini

Rahasia Clean Sheet Jay Idzes: Siap Redam AS Roma Akhir Pekan Ini

Sanksi DO Terhadap Mahasiswa Pembully di Universitas Udayana

Sanksi DO Terhadap Mahasiswa Pembully di Universitas Udayana

UNUD Bantah Penyebab Salah Satu Mahasiswanya Bunuh Diri Karena Tekanan Skripsi

UNUD Bantah Penyebab Salah Satu Mahasiswanya Bunuh Diri Karena Tekanan Skripsi

Penyerahan Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO

Penyerahan Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO

AD PLACEMENT